LARON BAJA, FITUR LAYANAN INOVATIF BBPOM JAKARTA DALAM RANGKA MELINDUNGI MASYARAKAT TERHADAP OBAT DAN MAKANAN ILEGAL

(Logo Laron Baja. Sumber: Dokumentasi BBPOM Jakarta)
(m08_bbpom jakarta)

Seiring dengan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik, Balai Besar POM di Jakarta menghadirkan sejumlah fitur pelayanan yang inovatif, di antaranya adalah Laron Baja (Lartas Online Balai Besar POM di Jakarta). Layanan yang disebut-sebut sebagai layanan verifikasi online pertama di Indonesia ini dibuat dengan tujuan memudahkan proses persetujuan BPOM untuk impor produk lartas (larangan terbatas) berupa kosmetik, pangan olahan, suplemen kesehatan, obat serta obat tradisional. Tentunya tidak melupakan tujuan utama, yaitu melindungi masyarakat terhadap obat dan makanan yang ilegal. Dalam pelaksanaannya, Balai Besar POM di Jakarta bekerja sama dengan Bea dan Cukai Kantor Pos dalam mengawasi barang impor kiriman pos yang berlokasi di Pasar Baru, Jakarta.

Laron Baja mengusung filosofi bergerak cepat, berkelompok, baja dan simpel. Bergerak cepat, dalam artian sigap dan cepat tanggap dalam memberikan pelayanan. Berkelompok, dalam hal ini sistem dijalankan secara kolektif serta mendukung kerja sama tim. Baja, mewakili gambaran berintegritas, transparan dan tangguh dalam situasi dan kondisi apapun. Simpel, terkait akses pelayanan yang mudah, efektif dan efisien.

Dari segi kebermanfaatannya, Laron Baja memiliki manfaat internal dan eksternal. Adapun manfaat internal yang dapat dirasakan adalah sebagai berikut: (1) memberikan jaminan bagi petugas bea cukai dalam pemberian keputusan tegah atau rilis; (2) mempercepat proses hasil verifikasi yang dilakukan secara elektronik; (3) memudahkan petugas melakukan verifikasi lartas; dan (4) data pelanggan dapat menjadi bagian dari data intelijen. Sementara itu, manfaat eksternal yang dapat dirasakan adalah: (1) waktu pelayanan lebih cepat; (2) prosedur lebih singkat; dan (3) tidak dikenakan biaya (cost-saving).


(Alur Penggunanan Layanan Laron Baja. Sumber: Dokumentasi BBPOM di Jakarta)

Sebagaimana tertulis dalam infografis di atas, terdapat lima langkah mudah dalam menggunakan fitur layanan Laron Baja, yaitu: (1) produk lartas masuk ke kantor pos Pasar Baru; (2) pelanggan menerima SPBL-BK (Surat Penetapan Barang Larangan/Pembatasan-Barang Kiriman) dari petugas Bea dan Cukai; (3) pelanggan mengisi form melalui tautan formulir s.id/lartasbpom; (4) proses verifikasi oleh petugas Laron Baja; dan (5) pengiriman dokumen verifikasi ke pelanggan.

Atas  kontribusi layanan yang diberikan, Laron Baja mendapatkan apresiasi dan penghargaan, diantaranya adalah sebagai salah satu finalis pada lomba inovasi pelayanan publik tahun 2020, juara pertama untuk kategori unit pelaksana teknis Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam lomba inovasi pelayanan publik tahun 2021 serta penghargaan dari Bea dan Cukai atas sinergi, dukungan dan kerja sama yang baik dalam pengelolaan dan pengawasan barang lartas impor pada tahun 2022.

Ini merupakan suatu pencapaian yang patut diapresiasi, mengingat sebanyak dua pertiga dari barang kiriman impor yang masuk melalui Bea dan Cukai Pasar Baru Jakarta merupakan komoditas yang diawasi oleh BBPOM di Jakarta. Untuk itu, dilakukan eskalasi terhadap fitur layanan Laron Baja ini. Salah satunya dengan mengintegrasikan Laron Baja ke dalam situs e-bpom.pom.go.id.

Dengan adanya layanan Laron Baja yang memberikan verifikasi terhadap barang kiriman untuk penggunaan pribadi, kegiatan pengelolaan barang kiriman impor khususnya yang dikenai Lartas BPOM dapat berjalan dengan efektif dan efisien.


BBPOM di Jakarta

0 Komentar