KUPI PAGI: KUMPULAN ASPIRASI, INSPIRASI, KREASI DAN INOVASI SEBAGAI BENTUK KONTRIBUSI UNTUK NEGERI


(m03_kupi pagi

Halo, para pembaca yang budiman! Semoga kita semua dalam keadaan sehat selalu dan dimudahkan segala urusan. Aamiin.

Dalam rangka menerapkan reformasi birokrasi, kami para aparatur sipil negara dituntut untuk melakukan suatu perubahan. Apa yang dimaksud reformasi birokrasi? Reformasi birokrasi adalah upaya pemerintah untuk mencapai suatu sistem pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara melakukan pembaharuan dan menciptakan perubahan terhadap sistem pemerintahan yang ada sekarang ini, terutama perubahan terkait aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2011 tentang “grand design” Reformasi Birokrasi Indonesia Tahun 2010-2025, tujuan reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional sehingga dapat terwujud pemerintahan kelas dunia dan mampu berkompetisi di kancah global.

Atas dasar itulah, aparatur sipil negara memiliki tuntutan untuk melakukan perubahan, baik dalam pola pikir maupun perilaku agar reformasi birokrasi dapat terlaksana dengan baik. Pelaksanaan kegiatan reformasi birokrasi ini dikelola dan dipantau oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB).

Pemanfaatan akses teknologi dan informasi saat ini merupakan salah satu aspek yang menjadi sorotan agar kegiatan reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan berbagai kemudahan yang ada, diharapkan birokrasi pemerintah mampu memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat serta tercipta manajemen pemerintahan yang demokratis. Adanya program reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah juga diharapkan dapat menghilangkan kesan dan paradigma yang buruk terhadap kinerja aparatur sipil negara dan kualitas pelayanan yang diberikan.

Untuk mencapai visi dan misi reformasi birokrasi, terdapat delapan area perubahan yang menjadi tolak ukur berhasil atau tidaknya reformasi birokrasi dalam suatu lembaga pemerintahan: (1) Area manajemen perubahan; (2) Area tata laksana; (3) Area sumber daya manusia aparatur; (4) Area peraturan perundang-undangan; (5) Area pengawasan; (6) Area akuntabilitas; (7) Area pelayanan publik; dan (8) Area budaya kerja aparatur.

Budaya inovatif (melalui slogan PIKKIR, yaitu singkatan dari Profesional, Integritas, Kredibilitas, Kerjasama Tim, Inovatif dan Responsif) yang menjadi salah satu pilar perubahan di lingkungan instansi Badan Pengawas Obat dan Makanan, aparatur sipil negara dilibatkan secara aktif dalam menemukan dan mengembangkan inovasi, ide, inspirasi, konsep, paparan atau gagasan, baik yang bersifat orisinil maupun pengembangan yang sudah ada sebelumnya untuk memudahkan urusan pekerjaan sehingga kegiatan di lingkungan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Untuk itulah, dibuat suatu wadah untuk menampung aspirasi para pegawai BBPOM di Jakarta yang diberi nama KUPI PAGI (Kumpulan Inspirasi, Paparan, Gagasan dan Inovasi). Dengan adanya wadah Kupi Pagi sebagai sarana untuk bertukar pikiran dan menuangkan inspirasi, diharapkan dapat memberi dan menambah wawasan serta sudut pandang yang baru sebagai bentuk kontribusi untuk negeri ini.

KUPI PAGI
SEGELAS KOPI INSPIRASI
KONTRIBUSI UNTUK NEGERI

0 Komentar

Terlama