Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang mempunyai tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan di wilayah Provinsi DKI Jakarta meliputi wilayah kerja Kota Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan, dan Kota Jakarta Utara.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BBPOM di Jakarta juga sekaligus berperan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang melakukan kegiatan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pelayanan publik BBPOM di Jakarta telah dilaksanakan sesuai dengan kebijakan standar pelayanan yang telah ditetapkan dengan komitmen menuju pelayanan publik yang prima.
===OoO===
Standar pelayanan publik Balai Besar POM di Jakarta
Standar
pelayanan publik yang ada sudah dimaklumatkan dengan mencantumkan komitmen
pelayanan dan karakteristik kedaerahan menggunakan bahasa Betawi agar lebih
dekat dengan masyarakat.
(Maklumat Pelayanan. Sumber: Dokumentasi BBPOM di Jakarta)
“Layanin nyang
bae kagak beda bedain, blak blakan, cepet, bayaran nye tetep kagak berube,
sigep kalo ade nyang ngeluh dengan tetep ngutamain keamanan orang orang dari
produk obat ame makanan nyang akibatnye bise ngerusak badan, juge siap terima
hukuman kalo gawe kagak sesuai ame aturan nyang ade.”
Sesuai dengan kebijakan standar pelayanan publik yang telah dibuat, jenis layanan publik BBPOM di Jakarta meliputi Pengujian Sampel Obat dan Makanan Pihak Ketiga, Unit Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat, dan Layanan Sertifikasi. Masyarakat dapat menggunakan layanan publik pada jam layanan Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB. Saat jam istirahat, masyarakat tetap dapat dilayani sebagai bentuk komitmen pelayanan publik yang prima.
Adapun biaya atau tarif pelayanan sesuai dengan PP Nomor 32 tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Pengawas Obat dan Makanan. Penambahan waktu ekstra pelayanan juga telah dilaksanakan BBPOM di Jakarta, misalnya pemberian layanan informasi dan pengaduan saat pameran di hari libur (sesuai dengan permintaan masyarakat/lintas sektor/lembaga), penyuluhan, intensifikasi pengawasan takjil saat Ramadhan, Hari Raya, dan menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) yang dilaksanakan hingga melebihi jam kantor (sesuai penugasan).
===OoO===
Fasilitas pelayanan publik Balai Besar POM di Jakarta
Unit Pelayanan Publik BBPOM di Jakarta dilengkapi dengan fasilitas akses untuk difabel (jalan, kursi roda, loket layanan, dan toilet khusus), ruang tunggu yang nyaman, sistem antrian elektronik, rak bacaan dan leaflet informasi, area bermain anak, display produk temuan, fasilitas ATK dan air minum, fasilitas free charging, lahan parkir yang memadai, ruang pelayanan khusus (Pengaduan Masyarakat), toilet yang mengakomodasi toilet jongkok dan duduk, area terbuka berupa taman inspirasi RB serta petugas pelayanan publik yang kompeten dan senantiasa menerapkan 5S (sambut dengan senyum dan salam didasari semangat melayani untuk memberikan solusi) dalam memberikan layanan.
Di masa pandemi COVID-19 ini, BBPOM di Jakarta senantiasa tetap berkomitmen menyelenggarakan kegiatan pelayanan publik dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. Adanya new normal mendorong munculnya inovasi pelayanan publik yang mengatasi adanya keterbatasan mobilitas dan interaksi langsung dengan masyarakat, namun tetap dapat memberikan pelayanan publik yang prima.
===OoO===
Inovasi pelayanan publik Balai Besar POM di Jakarta
Munculnya inovasi LAILA (Layanan Informasi dan Pengaduan melalui Aplikasi Whatsapp) di tahun 2020 menyebabkan terjadinya peningkatan akses penggunaan layanan oleh masyarakat secara signifikan, yaitu sebesar 175 persen dari total layanan informasi dan pengaduan tahun 2019 sebanyak 512 menjadi 1410 pada tahun 2020 dengan kontribusi penggunaan LAILA sebanyak 38 persen (532 layanan) dari total layanan di tahun 2020.
(LAILA. Sumber: Dokumentasi BBPOM di Jakarta)
Akses LAILA dapat dengan mudah diperoleh oleh masyarakat tanpa terbatas tempat dan waktu dengan menghubungi Whatsapp pada nomor telepon seluler +6282211267771.
Adanya inovasi LARON BAJA (Lartas Online Balai Besar POM di Jakarta-Verifikasi Lartas Online Kiriman melalui Bea Cukai Pasar Baru) di tahun 2020 juga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat karena memudahkan sistem verifikasi dokumen lartas secara elektronik/daring melalui tautan s.id/lartasbpom yang sebelumnya silakukan secara fisik dengan menempatkan petugas di Kantos Pos Pasar Baru.
(LARON BAJA. Sumber: Dokumentasi BBPOM di Jakarta)
Inovasi MONAS (Mobil Laboratorim Jajanan Anak Sekolah) memungkinkan sekolah-sekolah di DKI Jakarta untuk melakukan pengajuan pengawasan pangan jajanan anak sekolah. Selain itu, inovasi None Sisi (Layanan Konsultasi Sertifikasi Online) dan e-Book Sertifikasi juga memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan konsultasi terkait sertifikasi di bidang Obat dan Makanan oleh BBPOM di Jakarta.
(MONAS. Sumber: Dokumentasi BBPOM di Jakarta)
Adanya audit sarana secara online menggunakan juga merupakan inovasi yang dibangun untuk mengatasi adanya pembatasan interaksi fisik dalam memberikan layanan.
===OoO===
Berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Pada tahun 2020, BBPOM di Jakarta telah berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dengan diraihnya predikat ini, BBPOM di Jakarta terus berkomitmen mewujudkan birokrasi yang akuntabel, efektif, dan efisien.
Sebagai bentuk komitmen mewujudkan birokrasi yang akuntabel, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung kepada Kepala BBPOM di Jakarta apabila terjadi indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang oleh pegawai BBPOM di Jakarta pada nomor Whatsapp +628111454453 atau melalui email safriansyah@pom.go.id atau dapat mengakses tautan SIAGAKU di laman bit.ly/SI-AGAKU.
===OoO===
Berhasil memperoleh indeks Pelayanan Publik dan Kepuasan Masyarakat dengan kategori baik
BBPOM di Jakarta telah berhasil memperoleh Indeks Pelayanan Publik sebesar 4.00 kategori Baik dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88.19 kategori Baik pada tahun 2020. Hasil survei kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan BBPOM di Jakarta ini meningkat jika dibandingkan hasil IKM pada tahun 2019 sebesar 86.17. Hasil ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya hingga tercapai pelayanan publik prima.
(Hasil Survei Kepuasan Masyarakat. Sumber: Dokumentasi BBPOM di Jakarta)
Masyarakat dapat mengakses layanan publik, kontak, dan media sosial BBPOM di Jakarta cukup dengan satu klik pada tautan liktr.ee/bbpomjkt. Dengan satu klik, masyarakat dapat mengakses Standar Layanan Publik, kontak Whatsapp, Layanan Konsultasi Sertifikasi Online, LARON BAJA, e-book Sertifikasi, Subsite, dan media sosial BBPOM di Jakarta (Instagram, Facebook, Twitter, Youtube).
(Layanan Informasi ULPK. Sumber: Dokumentasi BBPOM di Jakarta)
Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM di Jakarta dapat diakses oleh masyarakat secara langsung dengan alamat Jalan As'syafiiyah No.133, RT.3/RW.3, Cilangkap, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13870 atau melalui telepon dengan nomor (021)-84304046/48, melalui email ulpk_bbpomjkt@pom.go.id atau bpom_jakarta@pom.go.id, melalui Whatsapp pada nomor +6282211267771, atau dapat melalui media sosial: Instagram @BPOMJakarta, Facebook @BBPOMJakarta, Twitter @BPOMJakarta.
===OoO===
Inovasi Sertifikasi Keliling Balai Besar POM di Jakarta
(KERLING Jakarta Sumber: Dokumentasi BBPOM di Jakarta)
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik BBPOM di Jakarta, tahun 2021 ini juga dibangun sejumlah inovasi. Salah satunya adalah KERLING JAKARTA (Kegiatan Sertifikasi dan Layanan Informasi Keliling). Inovasi ini dibuat agar bisa melakukan layanan sertifikasi dan layanan informasi Obat dan Makanan yang semakin dekat dengan pelaku usaha dan masyarakat dengan menggunakan mobil keliling.
Nyok kite dukung pelayanan publik BBPOM di Jakarta untuk menjadi lebih baik lagi!
Wulan
0 Komentar
Apa tanggapanmu?